Rebutan Gulai Rendang, Sopir KPK Baku Hantam

Rebutan Gulai Rendang, Sopir KPK Baku Hantam
Ilustrasi. FOTO: pixsbay

jpnn.com - BENGKULU - Ada-ada saja kelakuan dua sopir mobil yang disewa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut kasus suap hakim di Bengkulu. Hanya perkara rebutan gulai nasi bungkus, kedua sopir berinisial Bu dan BI itu, terlibat baku hantam. 

Kejadian tersebut terjadi di depan rumah tersangka Edi Santoni yang berada di kawasan Perumahan Al Kautsar Jalan Deputi Payung Negara 5 nomor 118 RT 24 RW 05 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Kamis (26/5). Ketika itu penyidik KPK sedang memeriksa rumah Edi. 

Awalnya sekitar pukul 12.00 WIB, para sopir yang membawa rombongan petugas KPK itu, mendapatkan jatah makan dari pihak penyidik.

Ketika dibuka, satu gulai ayam dan satu lagi gulai rendang. Nah ternyata keduanya sama-sama menginginkan gulai rendang. Karena tak ada yang mengalah, mereka ribut mulut.

Dalam ribut mulut itu, salah seorang dari mereka akhirnya membuang nasi bungkus tersebut. Hal itu kemudian membuat BU marah dan mengambil pipa PDAM dan langsung memukulkannya ke badan BI. Mendapatkan pukulan tersebut BI berlari dan akan mengambil paving block dan akan dilemparkan ke arah BU. 

Beruntung pihak kepolisian yang sedang menjaga penggeledahan langsung melerai keduanya dan membawa mereka ke dalam rumah Edi Santoni.

"Rebutan gulai rendang, saya hendak melerai takut yang jadi sasaran. Aku cuma takut kalo paving block yang dilempar kena kepala saya,” jelas Ujang, salah saksi mata yang menyaksikan rekannya berkelahi.

Lucunya, setelah dibawa masuk dan didamaikan oleh pihak KPK dan penyidik Polda yang sedang melakukan penggeledahan, kedua sopir tersebut nampak akur. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News