Ini 37 Alat Bukti yang Bakal Jerat Jessica

Ini 37 Alat Bukti yang Bakal Jerat Jessica
Jessica Kumala. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (27/5) siang. 

Selain tersangka, penyidik juga melimpahkan alat bukti untuk diteliti lebih lanjut oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, ada 37 alat bukti yang akan diserahkan ke Kejati DKI Jakarta. Dia berharap, dari alat bukti ini bisa mendakwakan Jessica seperti yang disangkakan penyidik.

‎"Ada 37 barang bukti mulai dari gelas yang berisi sisa cairan minuman es Vietnam kopi‎ sampai latar belakang J," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Sementara itu, Awi mengklaim, saat menyerahkan Jessica ke Kejati DKI, tersangka dalam keadaan sehat walafiat. Sehingga, penyidik sudah melepaskan Jessica tanpa cacat atau luka sedikitpun.

"Keterangan dari pihak kedokteran kepolisian yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan cakap untuk diserahkan tahap dua," bebernya. (mg4/jpnn)

‎Ini daftar alat bukti yang diserahkan kepada jaksa penuntut umum:

1. Satu gelas yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnamese Coffee.  
2. Satu botol yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnamese Coffee.  
3. Satu buah tas perempuan merk Charles &  Keith warna cokelat.
4. Pakaian atas wanita warna cokelat‎.
5. Beberapa potong rambut‎.
6. Satu buah botol cairan Bioderma‎.
7. Satu kotak obat sentraline sandoz 50 Mg berisi 3 lembar (30 tablet).
8. Satu botol merk 2 Tang yang berisi sisa obat Tiongkok.
9. Tablet obat Razole 20 Mg.
10. Dua tablet obat Maxpharm 15 Mg.
11. Tiga tablet obat Provelyn 75 Mg‎.
12. Satu buah iPhone 5 warna putih berikut sim card nomor 087780806012.  
13. Sim card optus nomor 04033711888 
14. Tiga buah botol berisi cairan dibungkus kertas warna putih diikat pita warna merah, berlabel kertas motif kotak-kotak merah putih bertuliskan Bath & BodyWorks dan tiga buah tas kertas belanja motif warna biru putih bertuliskan Bath & BodyWorks, yang masing-masing tas kertas belanja berisi satu buah botol berisi cairan dibungkus kertas warna putih diikat pita warna merah,  berlabel kertas motif kotak-kotak merah putih Bath &  BodyWorks
15. Satu buah iPhone 6s warna emas berikut simcard nomor 08161475360.  
16. Satu unit Flashdisk Toshiba 32 GB warna abu-abu: 1430ATA412CA rekaman CCTV dari restoran Olivier west Mall Grand Indonesia.  
17. Satu unit mesin penggiling kopi grinder.
18. Satu unit mug stainless untuk air panas.
19. Satu unit teko lock and lock plastik, untuk tempat susu.
20. Satu set meja kursi Table 54.
21. Dua kaleng contoh susu kental manis.
22. Satu bungkus contoh kopi Robusta dalam kemasan plastik hitam.  
23. Satu buah contoh gelas yang digunakan untuk penyajian ice Vietnam Coffe 
24. Satu buah contoh saucer atau piring kecil atau lepek.  
25. Dua  buah contoh sedotan warna hitam. 
26. Tiga lembar contoh kertas penyaring kopi.
27. Satu unit Decoder Video Record (DVR) merk Telview model FD 161s Se nomor 474895448 warna hitam.  
28. Satu unit kabel power DVR warna hitam. 
29. Satu unit hardisk eksternal merek WD My Passport Ultra 500 GB warna hitam.
30. Dua buah sampel celana panjang tersangka yang hilang.
31. Satu bendel print out transaksi IVC.
32. Satu bendel print out WhatsApp Group Billy Blue.
33. Satu berkas laporan lengkap tentang Jessica Kumala Wongso yang dibuat oleh NSW Police Head Quarter I Charles Paramatta NSW. Di dalamnya ada 15 laporan terkait riwayat kriminal Jessica.
34. Tujuh lembar surat keterangan dari kantor NSW Ambulance Australia berupa dokumen nomor IB16/XX NLA dengan lampirannya.  
35. Satu berkas print out percakapan Jessica Kumala Wongso megancam Krsitie Couise Carter dan percakapan lainnya.
36. Email dari Krsitie Couise Carter kepada monica.semrad@afp.gov.au tentang email Jessica.
37. Satu bendel kronologis dan surat email yang berisi pemberitahuan tentang pemberhentian Jessica dari NSW Ambulance‎.


JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News