TNI AL Ungkap Skenario Keterlibatan Warga Singapura

TNI AL Ungkap Skenario Keterlibatan Warga Singapura
Tampak KM MV HAI SOON 12 yang dibajak awal Mei 2016. Kapal tersebut sempat berganti nama menjadi KM AISO. FOTO: Dispenal for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto mengatakan kasus perompakkan MV HAI SOON 12 yang terjadi awal Mei 2016 harus dituntaskan. Hal ini sesuai instruksi dari pimpinan TNI Angkatan Laut.

“Ini menjadi perhatian karena diduga adanya skenario lain dari keterlibatan Warga Negara Singapura yang mengatur seolah-olah kapal tersebut dibajak,” kata Edi Sucipto, Jumat (27/5). 

Menurut Edi, warga Negara Singapura diduga merupakan pemilik bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 4.200 ton yang dimuat di MV HAI SOON 12, dengan harapan akan mendapatkan klaim asuransi.

“Kita akan terus selidiki seberapa jauh keterlibatannya dan diharapkan dapat segera diketahui keberadaannya,” tegas Kadispenal.

Edi menegaskan TNI Angkatan Laut akan mengawal proses hukum terhadap kasus pembajakan kapal MV HAI SOON 12 pada awal Mei lalu. Termasuk menindaklanjuti adanya dugaan keterlibatan seorang warga negara Singapura sebagai dalang dari upaya pembajakan.

Bahkan, dalang tersebut dikabarkan menjanjikan dana sebesar Rp 200 juta kepada masing-masing pelaku pembajakan yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Berdasarkan pengakuan dari tersangka yang mengatakan bahwa selama proses pembajakan Warga Negara Singapura tersebut terus memandu mulai dari posisi kapal dibajak, hingga memerintahkan mengganti nama kapal MV HAI SOON 12 menjadi KM AISO. Selain itu juga memerintahkan untuk mengalihkan rute pelayaran menuju Timor Leste, yang rencananya akan memindahkan 4.200 ton solar ke kapal Malaysia

Saat ini perkara upaya perompakan terhadap kapal MV HAI SOON 12 masih ditangani unsur Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim). Berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Surabaya namun dikembalikan karena perlu ada penyempurnaan.

JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto mengatakan kasus perompakkan MV HAI SOON 12

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News