Kasus Pecah Kaca Mobil Hilang Rp 223 Juta Ternyata Rekayasa
jpnn.com - BATAM - Aksi pembobolan mobil Toyota Rush BP BP 1111 AF dengan modus pecah kaca, yang dilaporkan Afdryanto, Selasa (24/5) lalu, ternyata hanya sebuah rekayasa.
Uang tunai Rp 223 juta yang dilaporkan digondol maling saat pakir di parkiran Windsor Central, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau, raib digondol maling, tidak pernah ada.
“Uang itu sebenarnya tidak ada. Dia (Afdryanto) sengaja melakukan rekayasa supaya orangtuanya mengganti uang itu,” ujar Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati di Mapolsek Lubukbaja, Rabu (25/5).
Putu mengatakan, yang memecahkan kaca kiri depan mobil Afdryanto adalah dia sendiri. Setelah itu ia membuat laporan ke Polsek Lubukbaja.
Baca: Alamak! Kaca Mobil Pecah, Duit Rp 223 Juta Raib
“Saat olah TKP, kami sudah curiga karena banyak kejanggalan,” kata Putu seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Setelah didalami kasus tersebut dan memeriksa Afdryanto, akhirnya kepada penyidik dia mengakui kalau semua itu hanya rekayasa dirinya.
“Usaha waletnya bangkrut, sementara ia punya kredit mobil. Jadi dia ingin orangtuanya empati dengan melakukan rekayasa begini,” ungkap Putu.
BATAM - Aksi pembobolan mobil Toyota Rush BP BP 1111 AF dengan modus pecah kaca, yang dilaporkan Afdryanto, Selasa (24/5) lalu, ternyata hanya sebuah
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran