Mensos Sudah Punya Cara Cegah Penyimpangan Dana PKH

Mensos Sudah Punya Cara Cegah Penyimpangan Dana PKH
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) yang dipercaya menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) berupaya menutup celah penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial itu. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan menyalurkan bantuan PKH secara nontunai.

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, penawaran terbuka tentang sistem penyaluran PKH sudah dilakukan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 21 April lalu.  “Targetnya pencairan tahap kedua  Juni 2016 bisa di-exercise (dijalankan, red), dana PKH dalam format nontunai, ” katanya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (27/5).

Khofifah menjelaskan, untuk realisasi sistem itu memang membutuhkan keterlibatan perbankan. Karenanya, Kemensos dan Bank Indonesia (BI) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang elektronifikasi penyaluran bantuan sosial, Kamis (26/5).

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, exercise juga untuk mensinkronkan data penerima PKH. Sebab, tidak semua kecamatan, kabupaten/kota punya infrastruktur pendukung. Karenanya Kemensos juga melibatkan bank-bank BUMN yang punya infrastruktur pendukung.

Meski demikian Khofifah berharap sistem pengucuran dana PKH secara nontunai itu bisa membuat penerima bantuan lebih berhemat. “Warga diajak gemar menabung. Pada tahap pertama menerima Rp 1,3 juta dan yang dibutuhkan Rp 300 ribu, sehingga sisanya bisa ditabung sejuta,” tuturnya.

Mantan juru bicara Jokowi-JK di pemilu presiden itu juga meyakini sistem nontunai akan lebih menjamin PKH tepat sasaran. Bahkan kemungkinan adanya potongan bantuan pun bisa ditutup.

“Melalui format seperti ini akan semakin aman dan bisa lebih tepat sasaran. Kemungkinan ada upaya pemotongan semakin sulit dikarenakan notifikasi ada pada chip masing-masing penerima PKH, ” katanya.

Selama ini, penyaluran PKH dilakukan melalui PT Pos. Penerima bantuan pun terpaksa harus mengantre untuk mendapatkan bantuan.(ara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News