Istri Siri Kerja, Suami Cabuli Bocah 6 Tahun

Istri Siri Kerja, Suami Cabuli Bocah 6 Tahun
Pelaku cabul pada bocah enam tahun. Foto: dok.pojokpitu

jpnn.com - SURABAYA—Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus saja terjadi di Surabaya. Terbaru, seorang anak yang masih di bangku taman kanak-kanak dicabuli pria tetangganya.

Perbuatan bejat ini dilakukan Didin Arya Putra (27) warga Jombang yang kos di Jalan Jemursari Utara Surabaya. Pekerja tambang ini tega mencabuli, sebut saja Linda, bocah enam tahun yang merupakan tetangga kosnya.

Peristiwa pencabulan ini terjadi saat tersangka yang bekerja sebagai pekerja tambang di Kalimantan ini pulang ke Surabaya, untuk bertemu istri sirinya. Dia tiba-tiba terangsang melihat tubuh korban.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka menyuruh korban membelikan mie goreng dan rokok. Saat korban mengantarkan rokok dan mie goreng, tersangka mengajak ke dalam kamar. 

Aksi bejat tersangka berjalan lancar, lantaran istri sirinya sedang bekerja. Di dalam kamar tersebut, tersangka mencabuli korban dengan memasukkan jarinya ke kelamin korban. Tak hanya itu, tersangka juga berniat menyetubuhi korban. Namun niat ini gagal, setelah korban menangis melihat alat kelamin korban. Terbongkarnya perbuatan tersangka ini, setelah korban merintih kesakitan saat dimandikan oleh ibu kandungnya

“Akibat perbuatan tersangka, bocah TK B ini mengalami trauma dan nyeri pada alat kelaminnya,” ujar Kompol Lily Djafar,  Kasubaghumas Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, Didin masih saja membantah telah mencabuli korban. Anehnya, meski membantah, dia mengaku siap dihukum kebiri, seperti yang akan diberlakukan pemerintah terhadap pelaku kekerasan seksual anak. (end/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News