Rasain! 30 Kali Nyopet Akhirnya Tertangkap

Rasain! 30 Kali Nyopet Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - ‎Spesialis copet, Dennis Feryanto (21) akhirnya dibekuk aparat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (29/5) dini hari. Dennis adalah pencopet  yang menyasar korban di acara konser musik dan objek keramaian. Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, pelaku ‎beraksi di wilayah DKI Jakarta. Dennis sudah melakukan aksinya sejak 2014.

‎"Tersangka telah melakukan aksinya sekitar 30 di tempat kejadian perkara yang berbeda," kata Handik di Jakarta. Handik mengatakan, tersangka adalah mantan narapidana kasus serupa yang pernah ditahan pada Februari 2015 dan keluar Februari tahun ini.

‎"Kini dia akan mendekam di penjara lagi. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, hukuman penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya. (Mg4/jpnn)

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News