Rasain! 30 Kali Nyopet Akhirnya Tertangkap
jpnn.com - JAKARTA - Spesialis copet, Dennis Feryanto (21) akhirnya dibekuk aparat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (29/5) dini hari. Dennis adalah pencopet yang menyasar korban di acara konser musik dan objek keramaian. Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, pelaku beraksi di wilayah DKI Jakarta. Dennis sudah melakukan aksinya sejak 2014.
"Tersangka telah melakukan aksinya sekitar 30 di tempat kejadian perkara yang berbeda," kata Handik di Jakarta. Handik mengatakan, tersangka adalah mantan narapidana kasus serupa yang pernah ditahan pada Februari 2015 dan keluar Februari tahun ini.
"Kini dia akan mendekam di penjara lagi. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, hukuman penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Grab Car Aniaya Wanita di Jakbar, Korban Diancam Dibunuh
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi