Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Purnawirawan TNI
jpnn.com - KENDARI - Nama Muhammad Dong masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sultra. Pensiunan TNI itu terseret dalam perkara illegal logging yang kini sedang diusut Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Tim khusus pun sudah dibentuk untuk menyidik sekaligus mengejar purnawirawan tersebut. Muhammad Dong harus diperiksa terkait kepemilikan delapan kubik kayu rimba campuran yang dinyatakan ilegal tanpa dokumen dan berasal dari kawasan hutan lindung Desa Asole, Konawe Selatan.
Kasubbid PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, pelaku diperkirakan tak lagi berada di Sultra melainkan ada di Makassar. "Iya ada tim yang dibentuk setelah dikeluarkan surat DPO tersangka. Kami masih kumpulkan informasi apakah betul ada di sana (Makassar) atau tidak. Kalau ada, berangkat," katanya seperti dikutip dari Kendari Pos (JPG), Senin (30/5).
Sejak ditetapkan sebagai DPO, tak ada lagi tanda-tanda pelaku berada di Sultra. Kepolisian harus cepat menuntaskan kasus itu dikarenakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. "Cepat atau lama kami harus upaya tuntas agar tidak ada utang perkara. Karena masih banyak yang harus kami selesaikan," tegasnya. (c/egy/adk/jpnn)
KENDARI - Nama Muhammad Dong masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sultra. Pensiunan TNI itu terseret dalam perkara illegal logging
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir