PLN Minta KPK Kawal Megaproyek Pembangkit Listrik

PLN Minta KPK Kawal Megaproyek Pembangkit Listrik
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (Mw). Serta megaproyek transmisi listrik sepanjang 46 ribu kilometer.  

Karena itu, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menyambangi Gedung KPK. Sofyan ingin menjelaskan kepada KPK, bagaimana sistem pengamanan, perkembangan kemajuan serta penanganan mega proyek tersebut.

"Kalau perlu kami minta kawal KPK," tegas Sofyan, saat bertandang ke markas KPK, Senin (30/5).

Salah satu kendala yang masih terjadi yakni, adanya perselisihan harga pembebasan lahan. Menurut dia, pemerintah masih harus membeli tanah dengan harga yang mahal dari masyarakat.

"Nah, itu kan harus dikawal oleh aparat penegak hukum," ujar Sofyan.

Meski begitu, Sofyan mengklaim, perizinan untuk dua megaproyek itu tidak ada masalah. "Semua berjalan dengan baik," tandas Sofyan. (boy/jpnn)


JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News