Pengumuman Penting untuk CPNS
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah akan memberlakukan aturan baru terkait CPNS mulai tahun ini. Nomor Induk Pegawai (NIP) disamakan dengan pengangkatan CPNS-nya. Sebelumnya, CPNS mengantongi NIP di tahun yang berbeda.
"Iya jadi, kalau CPNS-nya diangkat 2016, NIP-nya diterbitkan tahun 2016 juga. Kalau biasanya kan NIP ditetapkan awal 2016, bila pengangkatannya 2015," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Senin (30/5).
Agar NIP bisa ditetapkan di tahun yang sama, Bima Haria berharap rekrutmen CPNS-nya dilakukan pada Agustus. Dengan demikian BKN punya waktu empat bulan memproses penetapan NIP CPNS.
"Kalau rekrutmennya di akhir tahun sekitar Oktober malah susah. Yang pas itu ya Agustus. Kami sudah memberikan masukan kepada MenPAN-RB juga, agar rekrutmen dan tes dilakukan Agustus," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah akan memberlakukan aturan baru terkait CPNS mulai tahun ini. Nomor Induk Pegawai (NIP) disamakan dengan pengangkatan CPNS-nya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Gelar Halalbihalal & Diskusi, F-PDR Menyatakan Pemilu 2024 Merusak Demokrasi Indonesia
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian