Perkosa Bocah, Empat Pelaku Terancam Dikebiri

Perkosa Bocah, Empat Pelaku Terancam Dikebiri
Ilustrasi Foto: dok.Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Perempuan di bawah umur, M (14) diperkosa dan digilir empat lelaki dewasa di Kali Sekretariat, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (28/5) dini hari. Selain diperkosa‎, ia disiksa dan diancam.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pelaku sebenarnya ada delapan orang. Namun yang melakukan pelecehan seksual pada M, hanya empat orang.

"Jumlah pelaku yang banyak akhirnya korban pun tak bisa melawan," kata Didik di Mapolres Jakarta Barat, Jakarta, Senin (30/5).
Dijelaskan Didik, sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman beralkohol. ‎‎

"Korban saat diperkosa mulutnya dibekap dengan menggunakan tangan pelaku agar tidak teriak. Tapi kalau korban berteriak pun tidak akan terdengar karena kan itu tanggul dan mereka memerkosanya di bawah tanggul itu," terangnya.

Dari delapan pelaku yang melakukan tindak pidana itu, empat di antaranya berhasil dibekuk. Mereka adalah pelaku pemerkosaan, yakni Ariyadi alias Adi (24), Slamet alias Gidoi (20), Teguh Wicahyo alias Dower (20), dan Hendi Rohman alias Mancay (20).

"Kami masih periksa keempat pelaku yang kita tangkap ini. Nanti setelah itu kami baru mengetahui peranan pelaku masing. Untuk korban sendiri putus sekolah dan sudah bekerja," jelasnya. 

Jika terbukti, empat pelaku ini berpeluang dikenai hukuman tambahan yakni dikebiri. Pasalnya, perbuatan mereka dilakukan setelah terbitnya Perppu yang mengatur pemberatan hukuman terhadap pelaku pemerkosaan, yang diteken Presiden Jokowi pada 25 Mei 2016. (Mg4/jpnn)‎

 


JAKARTA - Perempuan di bawah umur, M (14) diperkosa dan digilir empat lelaki dewasa di Kali Sekretariat, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (28/5)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News