Harga BBM Tetap

Harga BBM Tetap
Harga BBM Tetap
JAKARTA - Fluktuasi harga minyak belum menggoyahkan niat pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Kemarin, Kementerian ESDM kembali mengeluarkan pernyataan resmi terkait harga BBM.

Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM Sutisna Prawira mengakui, saat ini harga minyak dunia memang sudah melebihi asumsi APBN 2011 yang ditetapkan sebesar USD 80 per barel. "Namun dengan memperhatikan kondisi sektor riil dan perekonomian global maupun nasional, serta perkembangan harga minyak yang masih belum stabil, Pemerintah berketetapan, bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan," ujarnya melalui keterangan resmi Selasa (13/7).

BBM subsidi yang dimaksud adalah Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium, dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi, dan Pelayanan Umum tidak mengalami perubahan. Kementerian ESDM menetapkan, harga tiga jenis BBM tersebut tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009, yakni untuk Bensin Premium sebesar Rp 4.500 per liter, Minyak Solar Rp 4.500 per liter dan Minyak Tanah (Kerosene) Rp 2.500 per liter.

Sebelumnya, dalam pembahasan RAPBN-P 2011, pemerintah mengkalkulasi, jika harga BBM tidak dinaikkan, maka total subsidi BBM 2011 diperkirakan mencapai Rp 1250,7 triliun. Subsidi itu termasuk tambahan kuota BBM dari 38,59 juta kiloliter (KL) menjadi 40,49 juta KL.

JAKARTA - Fluktuasi harga minyak belum menggoyahkan niat pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Kemarin, Kementerian ESDM kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News