Siap-siap, Pemangkasan Jumlah PNS Mulai Maret 2017

Siap-siap, Pemangkasan Jumlah PNS Mulai Maret 2017
PNS upacara. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mematangkan rencana penerapan kebijakan rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat ini, kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi itu tengah menggodok draf pemangkasan jumlah PNS. Aturan teknis perampingan tersebut ditargetkan terbit usai Lebaran.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan, regulasi pemangkasan jumlah PNS itu diatur dalam peraturan menteri. 

Dia menambahkan, secara nasional, jumlah PNS sudah terlalu banyak. Dia berharap Juli nanti aturan teknis itu bisa segera disosialisasikan ke seluruh Indonesia. Selanjutnya pemangkasan jumlah PNS ditargetkan mulai berjalan Maret 2017.

’’Jelas ada kriteria-kriteria dalam penyesuaian jumlah PNS ini. Tetapi saya belum bisa memaparkan detailnya,’’ tuturnya. 

Kebijakan pemangkasan jumlah PNS itu berawal dari analisis jumlah PNS di Indonesia. Saat dihitung dengan perbandingan jumlah PNS dengan total populasi masyarakat, ketemu angka 1,77 persen.

Sementara analisa Kementerian PAN-RB, rasio ideal jumlah PNS dengan populasi masyarakat adalah 1,5 persen. Dari dasar itulah angka jumlah PNS yang mencapai 4,5 juta orang dinilai terlalu banyak. (wan/sof/sam/jpnn)


JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mematangkan rencana penerapan kebijakan rasionalisasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News