Perdalam Pasar, BI Sempurnakan JIBOR

Perdalam Pasar, BI Sempurnakan JIBOR
BI. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketentuan mengenai suku bunga penawaran antarbank atau Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berhasil disempurnakan Bank Indonesia. Kebijakan itu diambil dengan target besar.

Yakni supaya kredibilitas acuan suku bunga di pasar semakin mantap. Penyempurnaan berlaku mulai Rabu (1/6) melalui penerbitan surat edaran (SE) nomor 17/6/DPM tentang JIBOR.

Berdasar regulasi baru itu, diatur sejumlah ketentuan. Misalnya, mengenai perluasan window time transaksi antarbank kontributor dari sepuluh menit menjadi 20 menit.

Kemudian durasi waktu pinjam-meminjam rupiah juga diperpanjang dari paling lama sebulan menjadi tiga bulan. Dari sisi nominal, ketentuan baru meningkatkan jumlah pinjaman dari maksimal Rp 10 miliar menjadi Rp 20 miliar.

”Meski begitu, total permintaan transaksi dari seluruh asking bank dipenuhi quoting bank tidak lebih dari Rp 20 miliar per hari,” tutur Direktur Eksekutif BI Tirta Segara.

Sejatinya, usaha peningkatan kredibilitas JIBOR telah dilakukan BI awal tahun lalu. Kala itu, upaya dilakukan dengan membentuk kuotasi JIBOR transaksional. Merujuk ketentuan itu, kuotasi seluruh bank kontributor dalam JIBOR dapat ditransaksikan sesama bank kontributor selama sepuluh menit sejak pengumuman kuotasi.

Itu memungkinkan bank mengetahui secara terang benderang suku bunga kuotasi JIBOR masing-masing bank kontributor. ”Termasuk mekanisme pembentukan dan metode pemilihan kontributor JIBOR,” ulas Tirta. (far/jos/jpnn)

JAKARTA - Ketentuan mengenai suku bunga penawaran antarbank atau Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berhasil disempurnakan Bank Indonesia. Kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News