PARAH! Dua Mahasiswa Mencuri, Terekam CCTV, Lihat Nih Fotonya

PARAH! Dua Mahasiswa Mencuri, Terekam CCTV, Lihat Nih Fotonya
Tampak dua oknum mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ariyanto Abdul Karim (21) dan Hariyanto Madjid (21) diamankan karena mencuri di toko Dua Sekawan di Kelurahan Jati, Ternate Tengah, Minggu (29/5). FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Dua oknum mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ariyanto Abdul Karim (21) dan Hariyanto Madjid (21) terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Dua mahasiswa asal Galela Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara (Malut) itu tertangkap saat melakukan aksi pencurian di toko Dua Sekawan di Kelurahan Jati, Ternate Tengah, Minggu (29/5).

Informasi yang dihimpung Malut Post (JPNN Group), peristiwa penangkapan tersebut bermula ketika kedua pelaku memasuki toko Dua Sekawan dengan berpura-pura berbelanja. Setelah barang-barang yang diambil itu diisi kedalam keranjang belanjaan, kedua pelaku itu langsung menuju ke tempat yang sepi ditempat jualan pakaian.

Di tempat itu kedua pelaku langsung berpura-pura melihat pakaian dan dengan perlahan barang belanjaan itu dimasukan ke dalam baju yang sudah dilapisi dengan menggunakan stagen. Hanya saja, aksi kedua pelaku sudah terekam CCTV toko.

Untuk mengelabui karyawan toko, sebagian barang-barang yang tidak sempat dimasukan kedalam stagen dibayar kedua pelaku di bagian kasir. Namun karyawan toko yang ditugaskan mengamati pengunjung dilayar CCTV memberitahukan kepada security.

Kedua pelaku itu diperiksa karena diketahui telah mengambil sebagian barang belanjaan yang disembunyikan di dalam baju mereka.

Saat dilakukan penggeledahan, kedua pelaku itu sempat melakukan perlawanan sehingga menyita perhatian pengunjung toko lainnya. Setelah itu, karyawan toko tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke anggota Resintelmob dibantu patmor Brimob dan mengamankan kedua pelaku itu ke pos Brimob utnuk dilakukan pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 4 buah shampo botol, 3 buah Lampu Philips, 4 botol parfum axe, 5 botol parfum marlboro, 10 buah sabun garnier, dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku. Kini kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Ternate.(JPG/tr-04/jfr/fri)


TERNATE – Dua oknum mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ariyanto Abdul Karim (21) dan Hariyanto Madjid (21) terpaksa harus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News