TOP! Kabareskrim Bakal Geber Tiga Kasus Ini

TOP! Kabareskrim Bakal Geber Tiga Kasus Ini
Salam Komando antara Irjenpol Ari Dono Sukmanto selaku Kabareskrim Polri yang baru dengan Komjen Anang Iskandar (Mantan Kabareskrim Polri) usai upacara Sertijab di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5). Foto: dok jpnn

JAKARTA - ‎Kabareskrim Ari Dono Sukmanto menegaskan akan menyelesaikan kasus besar yang belum terselesaikan. Dia menyebut di antaranya, kasus korupsi TPPI, payment gateway, dan kasus Pertamina Foundation.

"Pastinya kami akan menindaklanjuti untuk segera dituntaskan," ujar dia usai dilantik menjadi Kabareskrim Polri di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5).

Ari mengatakan, sebenarnya ‎kasus-kasus tersebut sudah 60 persen rampung. Hanya saja, ada beberapa petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) yang harus dipenuhi agar dakwaannya semakin kuat. 

Selain itu, lanjutnya, penyidik dalam bekerja juga mempertimbangkan kemungkinan mengembangkan perkara. Dengan begitu, semua yang terlibat benar-benar dijerat tanpa sisa. Hal ini menyebabkan penanganan terkesan lambat. "Perkara itu masih bisa dikembangkan," tambahnya.

Tapi bagaimanapun juga, ia berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu dekat. "Ini kan sudah banyak yang hampir selesai. Tinggal menunggu kerugian negara saja," katanya.

Terkait dengan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, Ari berjanji dalam waktu dekat akan segera merealisasikannya. Yang pertama ia akan berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi lalu kemudian kepada BNN untuk kasus narkoba.

"Bukan berlomba tapi kita akan mencoba bekerjasama untuk menentukan target-target besar dan akan menindak tegas‎," ujarnya. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - ‎Kabareskrim Ari Dono Sukmanto menegaskan akan menyelesaikan kasus besar yang belum terselesaikan. Dia menyebut di antaranya, kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News