'Pemain' Lama di Kota Bengkulu Dibekuk

'Pemain' Lama di Kota Bengkulu Dibekuk
Penjahat ditangkap. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU – Jajaran Polsek Muara Bangka Hulu menangkap  HS (24), pelaku penjambretan yang kerap beraksi di Kota Bengkulu.

Dari tangan HS berhasil disita handphone merek Asus milik Heti Yuslina (25) warga Gang Merawan 2 Kelurahan Sawah Lebar Bengkulu. 

Penangkapan terhadap HS ini berlangsung Sabtu (28/5) di sekitar kawasan Terminal Sungai Hitam. Saat itu HS baru saja menjambret Heti Yuslina yang tengah berkendara di Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur.

Kapolsek Muara Bangka Hulu Kompol. Budi Hartono, menjelaskan, HS Sabtu malam sudah mengintai korbannya di Kampung Bali dengan Sepeda Motor Honda Spacy BD 2273 CB. 

Tak berapa lama melintaslah Heti Yuslina berboncengan dengan seorang teman perempuannya. Saat itu Heti Yuslina tengah berkendara sambil berkomunkasi menggunakan hand phone merek Asus miliknya. Melihat korban melintas membawa barang berharga, HS kemudian mengikutinya.

Setibanya di jembatan dua Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur  HS memepet sepeda motor korban. HS kemudian menarik handphone yang dipegang korban. Akhirnya terjadilah aksi tarik-tarikan. 

Dalam kejadian tersebut, HS berhasil menjambret handphone milik Heti Yuslina. Korban lantas berteriak, yang kemudian mengundang simpati pengendara lain. 

“Kita mendapatkan laporan ada kasus 365 (penjambretan, red) ini kemudian langsung menuju ke lokasi,” kata Budi Hartono.

BENGKULU – Jajaran Polsek Muara Bangka Hulu menangkap  HS (24), pelaku penjambretan yang kerap beraksi di Kota Bengkulu. Dari tangan HS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News