Kapolri: La Nyalla Sudah Ditangkap...

Kapolri: La Nyalla Sudah Ditangkap...
La Nyalla Mattalitti. Foto: dok/Radar Surabaya

jpnn.com - JAKARTA - Buronan kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti dikabarkan telah ditangkap penegak hukum di Singapura, Selasa (31/5).

Saat dikonfirmasi, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan hal tersebut. "Iya benar (La Nyalla ditangkap), informasi dari Singapura begitu," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta.

Namun Badrodin enggan menjelaskan siapa petugas yang mengamankan La Nyalla, entah itu otoritas Singapura atau interpol. Meski demikian, Kapolri mengatakan, penangkapan La Nyalla berdasarkan koordinasi antara Polri, Kejaksaan Agung, dengan otoritas Singapura. Dia bahkan menyebutkan bahwa La Nyalla saat ini tengah diurus administrasi pemulangannya ke Indonesia.

"Kalau itu pastinya pihak Singapura dan kejaksaan sudah koordinasi," tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap La Nyalla Matalitti. Kajati Jawa Timur, Maruli Hutagalung mengatakan, pihaknya menerbitkan sprindik baru setelah Pengadilan Negeri Surabaya mengugurkan status tersangka La Nyalla melalui sidang praperadilan.‎ 

Menurutnya, jaksa berkeyakinan bahwa La Nyalla bersalah dan harus bertanggung jawab atas kasus tersebut. ‎"Betul sprindik baru untuk la Nyalla sudah dikeluarkan untuk perkara tindak pidana korupsi di Kadin," kata Kajati Jatim Maruli Hutagalung saat dihubungi, Senin (30/5).

Ini adalah kali ketiga sprindik dikeluarkan oleh Kejati Jawa Timur atas nama La Nyalla. Pada penerbitan dua sprindik sebelumnya, PN Surabaya memenangkan gugatan La Nyalla karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup.‎ (mg4/jpnn)‎


JAKARTA - Buronan kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti dikabarkan telah ditangkap penegak hukum di Singapura, Selasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News