Mantan Anggota Polisi Itu Kembali Berulah setelah Dipecat

Mantan Anggota Polisi Itu Kembali Berulah setelah Dipecat
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - TEMBILAHAN — Seorang mantan anggota polisi diringkus jajaran dua polsek yang bekerjasama, Senin (30/5) sekitar pukul 00.15 WIB. 

Rudi Yanto, 34, diringkus lantaran terlibat banyak kasus diantaranya pencurian dan penggelapan sepeda motor. Warga Jalan Pelajar, Tembilahan Hulu, Riau, itu kini mendekam di penjara.
 
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pencurian dan penggelapan yang diterima Polsek Sukajadi pada 23 Mei lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka merupakan  mantan anggota Polri yang dipecat karena terlibat berbagai kasus kriminal.

Begitu tahu keberadaan tersangka, jajaran Polsek Sukajadi langsung berkoordinasi dengan Polsek Tembilahan Kota. “Alhasil,  tersangka diringkus di rumahnya,” ujar Kapolsek Tembilahan Kota Ipda Agus Susanto kepada Pekanbaru MX (Jawa Pos Group).
 
‘’Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti. Sementara tersangka akan kita serahkan ke Polsek Sukajadi untuk diproses lebih lanjut,’’ singkat Susanto.(Mg1/jpnn)


TEMBILAHAN — Seorang mantan anggota polisi diringkus jajaran dua polsek yang bekerjasama, Senin (30/5) sekitar pukul 00.15 WIB.  Rudi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News