Wakil Rakyat Satu ini Sudah Korupsi, Bandar Narkoba juga

Wakil Rakyat Satu ini Sudah Korupsi, Bandar Narkoba juga
BNN. Foto: dok.JPNN

SAMPANG – Mantan wakil rakyat yang satu ini benar-benar tidak jera. Dia adalah Jumal M. Dawi (JMD). Meski sudah berstatus tahanan kota dan terdakwa kasus dugaan korupsi dana pesangon, dia belum berhenti terlibat aksi kejahatan. Pria 47 tahun yang terpilih sebagai wakil rakyat Sampang pada 1999-2004 itu kini terlibat jaringan peredaran narkoba.

Minggu (29/5) pukul 17.40 Jumal diciduk tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Dia ditangkap bersama empat orang lainnya di sebuah rumah di Dusun Kristal, Desa/Kecamatan Torjun, Sampang. JMD dibekuk karena diduga mengedarkan sabu-sabu (SS). Sementara itu, empat temannya menjadi pemakai serbuk terlarang tersebut. Jawa Pos Radar Madura sempat mendatangi rumah JMD. Sayangnya, tidak ada seorang pun anggota keluarganya yang mau memberikan keterangan.

 ''Dia (Jumal, Red) tidak ada di sini. Dia ada di Surabaya. Tidak usah nanya-nanya,'' kata seorang perempuan di rumah itu.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto mengakui, timnya menangkap Jumal dan empat orang lainnya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemakai dan pengedar narkoba.

JMD dkk kini diamankan BNNP. ''Kami tangkap mantan anggota dewan itu bersama temannya saat magrib di rumahnya.  Teman JMD dites urine. Kami melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini,'' jelas Bagijo.

Terkait barang bukti (BB), Bagijo belum menyebutkan secara terperinci. Yang jelas, BNNP sudah menyita sejumlah BB. ''Kami masih hitung. Banyak. Ada sabu-sabu dan sejumlah uang,'' imbuhnya.

BNNP terus mengembangkan penyelidikan jaringan peredaran narkoba JMD di Sampang dan di luar Sampang. Selain itu, BNNP akan mencari tahu dari mana JMD mendapatkan SS dan ke mana saja mengedarkannnya.

Di tempat terpisah, Kasatnarkoba Polres Sampang Arief Kurniadi tidak mengetahui siapa saja yang ditangkap BNNP pada Minggu malam. Karena itu, dia belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan JMD dkk.

Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto kaget mendengar informasi JMD ditangkap BNNP. Dia membenarkan bahwa JMD kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi dana pesangon anggota DPRD Sampang jilid II. Selain itu, JMD menyandang status tahanan kota. (onk/hud/c15/ami/flo/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News