6 Fakta Mengejutkan Ibu Genit yang Rela Digauli Anak Kandung

6 Fakta Mengejutkan Ibu Genit yang Rela Digauli Anak Kandung
Ilustrasi Foto: Paksi S Prabowo/Kaltim Post/dok.JPNN.com

jpnn.com - LOMBOK TIMUR - Beberapa hari belakangan masyarakat dihebohkan dengan skandal hubungan terlarang antara ibu kandung dan anaknya yang terjadi di Dusun Cemperoan, Pringgabaya, Lombok Timur, NTB. Bahkan sang ibu, NRH sempat hamil dan melahirkan akibat hubungan terlarang dengan anak kandungnya SPR, yang berusia 20 tahun. 

Berikat fakta-fakta tentang hubungan terlarang antara ibu dan anak kandungnya: 


1. Ditemukan bayi perempuan

Hubungan tak senonoh itu bermula dari ditemukannya  bayi perempuan oleh salah seorang warga. Bayi malang tersebut ditemukan di bawah pohon pisang dekat Pantai Duduk.  

Diduga bayi itu dibuang tak lama setelah dilahirkan. Warga yang menemukan langsung membawa bayi itu pulang. 

Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Pringgabaya. Kasus pembuangan bayi akhirnya terbongkar. Ternyata  pelakunya adalah  anak dan ibu kandungnya sendiri.


2. Penangkapan SPR

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya membekuk SPR. Kanit PPA Polres Lotim, Aiptu I Nyoman Samba, menjelaskan, setelah SPR  ditahan, Polsek setempat kemudian melimpahkannya ke Polres Lotim.     

LOMBOK TIMUR - Beberapa hari belakangan masyarakat dihebohkan dengan skandal hubungan terlarang antara ibu kandung dan anaknya yang terjadi di Dusun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News