Alhamdulillah, 126 Ribu Lansia Dijatah Rp 200 Ribu per Bulan

Alhamdulillah, 126 Ribu Lansia Dijatah Rp 200 Ribu per Bulan
Menteri Sosial Khofifah Indar Paranwasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mulai bulan Juni 2016, sebanyak 126 ribu penduduk lanjut usia (Lansia) yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan sosial dari dana program keluarga harapan (PKH). 

”Lansia kurang mampu di atas 70 tahun tahun 2015 lalu, kami baru bisa memberikan bantuan sosial sebesar Rp 200 ribu per bulan dan baru 29 ribu Lansia yang mendapatkan bantuan tersebut,” kata Menteri Sosial  Khofifah Indar Paranwasa, di Jakarta, Selasa (31/5).

Khofifah mengatakan, bantuan juga akan diberikan untuk kelompok disabilitas berat. ”Setiap bulan mendapat Rp 300 ribu, dimana tahun lalu baru menyasar 22 ribu penyandang disablitas. Juni ini akan kita cover 163 ribu,” kata Khofifah.

Menurut dia pemberian bantuan untuk Lansia dan disabilitas berat ini per empat bulan sekali sedangkan untuk basis keluarga menerima setiap tiga bulan. 

Anggaran untuk program perlindungan sosial Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2016, kata dia, mencapai Rp 9,98 triliun dan jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp 5,6 triliun.

”Bulan April ini Kemensos melakukan finalisasi tambahan Program Keluarga Harapan atau PKH sebanyak 2,5 juta penerima baru dari yang sudah ada sekarang 3,5 juta penerima,” kata Khofifah.

Oleh karena itu, Mensos meminta agar dinas sosial tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar siap dan siaga mengingat besarnya jumlah dana PKH yang diberikan pada tahun ini.

Penerima bantuan sosial program Asistensi Lanjut Usia Kementerian Sosial ditingkatkan hingga empat kali lipat di tahun 2016. Mensos mengatakan, di tahun 2015 penerima bantuan sosial hanya 30 ribu lansia. Berupa uang tunai Rp 200 ribu per bulan yang diberikan setiap empat bulan sekali (Rp 800 ribu setiap pencairan).

JAKARTA - Mulai bulan Juni 2016, sebanyak 126 ribu penduduk lanjut usia (Lansia) yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan sosial dari dana program

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News