Alamak! Baru Tiga Voters Pendesak KLB PSSI Diverifikasi

Alamak! Baru Tiga Voters Pendesak KLB PSSI Diverifikasi
PSSI. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Langkah PSSI melakukan verifikasi faktual terhadap para voters yang mendesak digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tidak berjalan lancar. 

Itu terlihat dari jumlah voters yang datang ke kantor PSSI di Senayan, Jakarta tidak begitu signifikan. Buktinya, dari dua hari melakukan verifikasi, baru tiga voters pengusung KLB yang diverifikasi PSSI.

Tiga voters tersebut adalah Persija Muda, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DKI Jakarta, serta Asprov PSSI Bengkulu. 

Meski begitu, Sekjen PSSI Azwan Karim mengaku optimistis bahwa mereka akan berusaha keras untuk menyelesaikan verifikasi faktual itu bisa selesai dalam waktu dekat nanti. 

“Sebenarnya kami ingin dalam satu hari ada 15 voters yang harus diverifikasi. Namun, itu tidak bisa berjalan sesuai rencana. Tapi, verifikasi ini bukan sesuatu yang urgen. Karena, apa yang kami lakukan saat ini hanya untuk memastikan bahwa mereka yang mengusung KLB itu adalah kepengurusan resmi,”kata Azwan. 

Menurutnya, saat melakukan verifikasi tersebut, selain memeriksa kelengkapan dokumen voters, mereka juga memberikan informasi terkait proses KLB PSSI yang sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA (Federasi Sepak Bola Internasional). Sebab, mereka khawatir, bila proses KLB tersebut tidak dilakukan sesuai mekanisme organisasi maka tidak akan diakui oleh FIFA. 

Artinya, lanjut Azwan, bila kemudian hasil KLB PSSI itu tidak diakui oleh FIFA, maka itu sama saja dengan menguras eneregi otoritas tertinggi sepak bola tanah air itu. 

“Kami tidak mau energi organisasi habis untuk hal-hal yang sia-sia. Itu yang membuat kami jelaskan lagi ke voters agar keinginan mereka untuk menggelar KLB PSSI ini bisa berjalan sesuai mekanisme organisasi,” ucapnya. (ben)


JAKARTA – Langkah PSSI melakukan verifikasi faktual terhadap para voters yang mendesak digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tidak berjalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News