KPK Periksa Kajari Subang

KPK Periksa Kajari Subang
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, Chandra Yahya Welo harus berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yahya dipanggil penyidik menjalani pemeriksaan dalam kasus suap pengamanan perkara korupsi BPJS di Dinas Kesehatan Subang 2014.

Kajari akan diperiksa sebagai saksi untuk jaksa Kejati Jawa Barat, Devianti Rochaeni, yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DVR," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (1/6).

Yahya tak sendiri. Anak buahnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Subang, Anang Suhartono juga diperiksa untuk jaksa Devi.

Kasus ini sudah menjerat dua jaksa, yakni Devi dan Fahri Nurmallo. Serta Bupati Subang Ojang Sohandi, mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Subang Jajang Abdul Holik.

Kemudian istrinya Lenih Marliani sebagai tersangka. Khusus Ojang, KPK juga menjeratnya sebagai tersangka penerima gratifikasi. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, Chandra Yahya Welo harus berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yahya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News