Dede Yusuf: Tolong..Selamatkan Rita

Dede Yusuf: Tolong..Selamatkan Rita
Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf prihatin dan menyesalkan adanya putusan hukuman mati bagi Rita Krisdianti, tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo. Rita divonis hukuman itu oleh Mahkamah Tinggi Penang – Malaysia karena terlibat penyelundupan empat kilogram sabu saat transit di Bandara Malaysia pada 2013.

"Kami dari Komisi IX tentu merasa prihatin sebab saudari Rita adalah TKW yang mungkin karena kurang informasi selama ini bagaimana cara melakukan pengamanan dan kewaspadaan di luar negeri,” kata Dede, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (1/6).

Menurutnya, ini menjadi catatan ke depan untuk pemerintah. Negara harus memberikan informasi sejak jauh hari terhadap TKW terhadap masalahyang mungkin bisa terjadi. Seperti masalah trafficking, penyelundupan dan narkoba.

Dari informasi yang beredar Rita adalah pekerja yang terkena PHK. Dia lalu dagang kain. Saat itu Rita dititipkan koper yang ternyata berisi narkoba. Modus ini ujarnya, terjadi di berbagai negara. Sering menimpa para turis dan tenaga kerja yang juga melakukan kunjungan antarnegara.

 "Mereka dijebak," tegas politikus Partai Demokrat ini.

Oleh karena itu, Dede menginginkan ada bantuan hukum, karena di mana pun posisi TKI wajib dilindungi dan itu tugas Kemenlu sebagai kepala perwakilan di luar negeri.

 "Kemenaker di sini konteksnya menyiapkan tenaga kerja, tapi setelah TKI di luar menjadi tugas Kemenlu dan BNP2TKI untuk melindunginya," tegas mantan Wagub Jawa Barat itu.

Selain itu ujarnya, perusahan pengarah TKI yang mengirim Rita tidak bisa berpangku tangan begitu saja. "Jadi Kemenlu, Kemenaker, BNP2TKI dan perusahan pengarah TKI, harus turun tangan semua untuk mengatasi agar vonis hukuman mati bisa diganti dengan hukuman lainnya," saran Dede.(fas/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News