Mabes Polri Amankan Ganja Siap Edar Satu Truk di Tuba

Mabes Polri Amankan Ganja Siap Edar Satu Truk di Tuba
Ilustrasi dua pelaku sudah ditangkap. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan ganja seberat 1,663 ton di Kabupaten Tulangbawang, Lampung. 

Ganja asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam itu hendak dibawa ke Tangerang dengan truk bernopol B 9552 WA.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombespol Eko Daniyanto mengatakan, penyitaan ganja itu berawal dari informasi keberangkatan truk bermuatan ganja dalam partai besar dari Banda Aceh. Selanjutnya, tim melakukan delivery order guna mencegah barang haram tersebut berkurang di jalan.

’’Dari laporan itu, tim langsung bergerak untuk menghentikan truk di Lampung dan dibawa ke Polres Tulangbawang,” ujar Eko seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos group) Rabu (1/6).

Dari penangkapan ini, kata dia, polisi juga mengamankan dua orang di dalam truk berwarna kuning tersebut. Yakni Alfian (39), warga Simpangtiga Langkahan, Luknibung, Aceh Utara, dan kernetnya Zulkifli (47), warga Petamburan, Jakarta Utara.

’’Barang bukti dan tersangka sedang kami periksa untuk pengembangannya,” kata mantan direktur narkoba Polda Metro Jaya itu.

Eko menambahkan, modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan dibungkus kertas cokelat. Untuk mengelabui petugas, ganja dibawa pakai truk dan ditutupi kertas bekas. 

’’Daun haram ini mau dibawa ke Tangerang. Kami masih menyelidiki pemesan ganja tersebut,” ujarnya.

BANDARLAMPUNG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengamankan ganja seberat 1,663 ton di Kabupaten Tulangbawang, Lampung. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News