Sebelum Dibunuh, Wanita Ini Sempat Disetubuhi Pelaku

Sebelum Dibunuh, Wanita Ini Sempat Disetubuhi Pelaku
Rekontruksi pembunuhan yang dilakukan Kevinsius Kanis terhadap Sandra Jawar. Foto: Egi/ batampos.co.id/jpg

jpnn.com - BATAM - Polsek Sekupang menggelar rekonstruksi pembunuhan keji terhadap seorang wanita berusia 38 tahun di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (2/6). Dalam rekontruksi yang turut dihadiri keluarga korban, terungkap bahwa korban Sandra Jawar sebelum dibunuh ternyata sempat disetubuhi pelaku. 

Pihak keluarga terlihat geram dan memaki-maki tersangka Kevinsius Kanis, mulai dari dia datang, hingga pulang. Bahkan setelah selesai rekonstruksi, beberapa keluarga korban langsung mengejar pelaku.

“Sini kau setan. Mau kemana kau? Awas kau kutunggu kau di lapas nanti,” ungkap salah seorang keluarga korban seperti dikutip batampos (Jawa Pos Group).

Rekontruksi itu berlangsung dengan 18 adegan dan diperankan Kevinsius. Sebelum membunuh Sandra Jawar, ternyata Kevinsius Kanis, 27, sempat menyetubuhi Sandra di gubuk tidak jauh dari tempat jenazah Sandra ditemukan.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Buhedi Sinaga mengungkapkan bahwa korban mau melayani nafsu bejat pelaku, agar tidak ditagih terus menerus soal uang pelaku sama korban.

“Korban mau agar pelaku melunak. Tapi ternyata setelah itu pelaku kembali menanyakan uangnya, hingga membunuh korban,” ungkap Buhedi, setelah menggelar rekonstruksi, Kamis (2/6).

Dalam rekonstruksi yang digelar itu, ibu empat anak ini tewas saat korban duduk di atas motor dan pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu sebanyak 3 kali, tepat di bagian belakang kepala korban.

Setelah korban terjatuh dari atas motor, pelaku pun kembali melayangkan pukulan lagi. Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku kemudian menyeret korban ke dalam semak-semak dan kembali memukulinya di sana hingga tewas.(egi/ray/jpnn)

BATAM - Polsek Sekupang menggelar rekonstruksi pembunuhan keji terhadap seorang wanita berusia 38 tahun di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (2/6). Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News