Kasus Korupsi Mandek, Kejaksaan Digeruduk Pemuda Pancasila

Kasus Korupsi Mandek, Kejaksaan Digeruduk Pemuda Pancasila
Pemuda Pancasila. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PONOROGO—Sekumpulan pria dari Pemuda Pancasila mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo siang tadi. Ini karena mereka mendengar isu adanya penghentian penyidikan (SP3) kasus korupsi di wilayah itu.

Mereka mempertanyakan kasus korupsi yang ditangani kejaksaan tidak kunjung selesai. Bahkan ormas itu juga mengancam akan mempraperadilankan kejaksaan, jika mengeluarkan surat SP3 terhadap kasus korupsi itu. Kasus itu adalah dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Dinas Pertanian dan Humas Ponorogo.

“Kasus korupsi ini seakan-akan dijadikan permainan oleh oknum kejaksaan. Sebab sudah terlalu lama kasus tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Pemkab Ponorogo, bahkan ada yang sudah keluar dari hukuman,” ujar perwakilan Pemuda Pancasila, Ari Hersofiawanudin.
 

Menurutnya, kasus itu sudah sampai pada penetapan tersangka. Tapi hingga saat ini belum diketahui kelanjutannya. Justru yang terdengar adalah isu rencana SP3 kasus itu. Mereka juga menuntut agar Kejaksaan Ponorogo menahan semua tersangka korupsi itu tanpa terkecuali.

“Kami minta kejaksaan melakukan penegakan hukum secara benar,” tegasnya. (end/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News