Dorong Penerimaan, Maksimalkan Tax Amnesty

Dorong Penerimaan, Maksimalkan Tax Amnesty
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah memperkirakan defisit fiskal akan melebar, dari rencana awal sebesar Rp 372,17 triliun (2,15 persen PDB)  menjadi Rp 313,34 triliun (2,48 persen PDB).

Dengan begitu, dibutuhkan tambahan utang sekitar Rp 40 triliun untuk menambal sulam selisih kekurangan penerimaan tersebut. Tetapi, karena ada kebutuhan belanja lebih besar, total utang akan ditarik pemerintah dinaikkan menjadi sebesar Rp 55 triliun.

Hal itu tertuang dalam nota keuangan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 diajukan pemerintah.

Pembengkakan defisit fiskal itu, klaim pemerintah, merupakan imbas dari target asumsi makro ekonomi meleset. Sejumlah asumsi makro di luar prediksi itu antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga SPN tiga bulan, nilai tukar, harga minyak mentah (ICP), serta produksi minyak dan gas.

Tambahan utang itu akan ditarik pemerintah dari dalam negeri Rp 315,86 triliun. Untuk pembiayaan luar negeri rencananya ditarik Rp 398 miliar justru dibatalkan dan diupayakan berkurang Rp 2,52 triliun.

Selain pelebaran defisit, peningkatan pembiayaan negara juga akan disebabkan lonjakan kebutuhan anggaran untuk membayar utang, sebesar Rp 36,72 triliun. ”Kami akan melalukan tindakan extra effort untuk mendorong penerimaan salah satunya dari potensi tax amnesty. Lalu, ekstensifikasi dan juga dari pemeriksaan wajib pajak (WP). Karena itu PPh non migas naik dari Rp 715,8 triliun menjadi Rp 819,triliun,” tukas Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro.

Di samping itu, pemerintah juga akan memastikan target rasio pajak terhadap PDB pada tahun ini sebesar 12,08 persen tercapai. Pada sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah menurunkan target tipis dari Rp 186,5 triliun menjadi Rp 184,9 triliun.

Terdiri dari penerimaan cukai naik dari Rp 146,4 triliun menjadi Rp 148,1 triliun, penerimaan bea masuk turun dari Rp 37,2 triliun menjadi Rp 33,4 triliun dan bea keluar turun dari Rp 2,9 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. (far/jos/jpnn)


JAKARTA- Pemerintah memperkirakan defisit fiskal akan melebar, dari rencana awal sebesar Rp 372,17 triliun (2,15 persen PDB)  menjadi Rp 313,34


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News