Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Restu Sinaga

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Restu Sinaga
Restu Sinaga. Foto: YouTube

jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap aktor film Restu Sinaga, Kamis (2/6). Aktor kelahiran 21 September 1974 itu ditangkap terkait kasus kepemilikan narkoba.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Restu memang menyimpan narkoba. Kami dapatkan di lacinya. Kami dapatkan empat barang buktu,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6).

Restu pun menjalani proses hukum di Polres Metro Jaksel. Restu mengaku mendapat narkoba dari P dan R.

"Berdasarkan keterangan RS, dia mendapatkan barang haram itu dari P dan R. Kami masih buru keduanya," tandas Awi.

Sebelumnya polisi mennagkap Restu di rumahnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/6) pukul 07.00. Saat itu Restu sedang bangun tidur.

Dari penggeledahan di rumah Restu, polisi menemukan sejumlah narkoba. Antara lain ganja lebih dari 10 gram ganja, 17 butir Dumolid, 26 butir happuy five, serta kokain sisa pakai. (Mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News