Telusuri Perusahaan Yang Berangkatkan Rita!
Jumat, 03 Juni 2016 – 21:30 WIB
JAKARTA - Pemerintah diminta segera menelusuri kronologi keberangkatan Rita Krisdianti ke luar negeri hingga ditangkap di Penang, Malaysia. Itu penting untuk mengetahui awal Rita sampai diduga memiliki narkoba.
Menurut anggota Komisi IX DPR Saleh Partanonan Daulay, langkah itu penting dilakukan. Apalagi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memiliki tanggung jawab terhadap hal itu.
Baca Juga:
"Yang mengurus PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia,red) itu pemerintah. Karena itu yang perlu diundang dan ditanya di DPR itu adalah pemerintah," ujar Daulay, Jumat (3/6).
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan, ada dua alasan pentingnya penelusuran kronologis pemberangkatan Rita. Yaitu, mengetahui siapa sesungguhnya yang mempekerjakan dan memperalat Rita dalam kasus narkoba. Kemudian, fakta-fakta yang ditemukan bisa dipergunakan sebagai alat bukti di pengadilan dalam rangka upaya membebaskan atau paling tidak meringankan hukuman Rita.
BERITA TERKAIT
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
- Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis