Menkes Bisa Angkat PNS, Kok Mendikbud Sulit?

Menkes Bisa Angkat PNS, Kok Mendikbud Sulit?
PNS. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. 

Bagi PB PGRI, tidak ada yang tidak bisa dilakukan pemerintah bila memang berniat mengentaskan masalah honorer K2.

"Pemerintah tolong perhatikan guru honorer K2. Mereka ini yang nyata-nyata melaksanakan tugas guru PNS," tegas Plt ‎Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi kepada JPN, Sabtu (4/6).

Dia mencontohkan pengangkatan puluhan ribu bidan PTT menjadi PNS. Ini karena Menkes punya itikad baik mengangkat "anak-anaknya" menjadi PNS dengan memberikan jaminan anggaran.

"Kalau Menkes bisa berbuat begitu, kenapa Mendikbud tidak bisa. Mendikbud punya "anak-anak" yang banyak juga dan menjadi garda terdepan dalam program pendidikan," tuturnya.

Unifah mena‎mbahkan, Mendikbud harus mengutamakan guru honorer K2. Jangan hanya merekrut guru-guru baru.

"PGRI akan terus mendorong Mendikbud untuk mengalokasikan anggaran pengangkatan guru honorer K2 menjadi PNS. Bila ada usulan dari Mendikbud, kami yakin MenPAN-RB akan berani mengeluarkan izin prinsip pengangkatan," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News