Mendagri Kantongi Nama Oknum IPDN Penerima Suap

Mendagri Kantongi Nama Oknum IPDN Penerima Suap
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menerima pengaduan terkait dugaan penyuapan dalam penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dala Negeri (IPDN).

"Sudah ada laporan dari pejabat di daerah yang masuk ke Kemendagri. Sudah merasa bayar kepada oknum (pejabat) IPDN, ternyata anaknya gagal lolos tes masuk," ujar Tjahjo, Minggu (5/6).

Atas informasi tersebut, Kemendagri kata Tjahjo, kini tengah mempertimbangkan mengambil sejumlah langkah hukum. Agar IPDN benar-benar bersih dari praktik suap, sehingga dapat terwujud menjadi benteng terdepan pengawal revolusi mental.

"Datanya sudah ada, tinggal proses Kepolisian/KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Tjahjo.

Sayangnya mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini belum menyebut dari daerah mana laporan diperoleh dan siapa oknum pejabat IPDN yang menerima suap.

Meski begitu, ia kembali menegaskan, Kemendagri sampai saat ini terbuka menerima masukan-masukan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan dari masyarakat luas. Khususnya mereka yang merasa tertipu. Sudah bayar kepada oknum-oknum tertentu, agar anaknya atau keluarganya dapat lolos tes ke IPDN, ternyata tidak lolos.

“Jika ada yang ketahuan membayar kepada oknum IPDN/Kemendagri, akan langsung saya batalkan keikutsertaan pendidikan di IPDN walau diklasifikasikan lulus. Sedangkan bagi oknum yang menerima langsung saya beri sanksi,” ujar Tjahjo. (gir/jpnn)


JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menerima pengaduan terkait dugaan penyuapan dalam penerimaan calon praja Institut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News