PLTU Pulang Pisau Tambah 60 Mw

PLTU Pulang Pisau Tambah 60 Mw
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 60 Megawatt (Mw). Tambahan kapasitas diperoleh dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulang Pisau, yang saat ini tengah memasuki tahap pengujian.

Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Djoko R. Abumanan menjelaskan, PLTU Pulang Pisau yang mempunyai daya terpasang 2 x 60 MW ini dibangun di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

Saat ini salah satu unit pembangkit masih berada dalam tahap pengujian kehandalan operasi mesin, sebelum resmi dioperasikan pada awal Juli mendatang.

"Selanjutnya akan dilakukan proses pengujian yang sama untuk unit kedua," ujar Djoko dalam siaran persnya, Minggu (5/6).

Pasokan listrik dari PLTU Pulang Pisau ini akan disalurkan ke Sistem Kelistrikan Barito melalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)150 kilo Volt (kV) Double Phi Connection, yang memotong jalur Kuala Kapuas - Palangka Raya. PLTU Pulang Pisau adalah jenis pembangkit yang mengandalkan energi kinetik dari uap untuk menghasilkan energi listrik.

"Kami harapkan pembangkit baru ini bisa beroperasi dengan baik. Saat ini satu unit mesin sedang dalam masa uji coba ketahanan, meski demikian daya listrik yang dihasilkan sudah masuk sistem kelistrikan. Namun karena mesin baru, mesinnya kerap keluar masuk sistem,” ujar Djoko.

Pembangkit dengan nilai Rp 1,9 triliun ini akan memperkuat sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Di mana daya mampu kedua provinsi tersebut sebesar 486 Mw dengan beban puncak mencapai 485 Mw.

"Dengan beroperasinya PLTU Pulang Pisau Unit 1, maka daya mampu meningkat menjadi 546 Mw. Selanjutnya akan bertambah seiring pengoperasian unit kedua PLTU ini," tandas Djoko. (chi/jpnn)

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 60 Megawatt (Mw). Tambahan kapasitas diperoleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News