Sok Preman, 6 Bocah SD Dihukum Polisi Nyanyi Lagu Indonesia Raya
jpnn.com - PEKANBARU - Tim Pemburu Balap Liar Polresta Pekanbaru, Riau mengamankan enam orang bocah yang diduga masih duduk dibangku SD, Selasa (7/6) pagi kemarin.
Keenam bocah yang berlagak preman itu ditangkap karena ingin tawuran di jalan Cut Nyak Dien belakang Kantor Gubernur Provinsi Riau.
Saat dihampiri petugas kepolisian, raut wajah keenam bocah berbadan kurus tersebut terlihat tenang. Padahal, sebelumnya mereka dikejar anggota Satlantas. Lucunya di antara mereka bahkan sempat bercanda dengan polisi saat memeriksa tas dan badan mereka.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Letman mengatakan, para pelajar itu ditangkap karena hendak tawuran selesai Shalat Subuh.
"Sebelumnya petugas melihat keributan diantara beberapa kelompok anak-anak yang menikmati cuaca pagi, tak beberapa lama mereka saling bentrok dengan kelompok anak-anak lainnya," jelas Letman.
Namun, aksi mereka diketahui Satlantas Polresta Pekanbaru dan langsung mengamankan mereka.
"Mereka diberikan hukuman menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, kami juga meminta orang tua mereka menjemputnya saat itu," Jelas Letman.(man/ray/jpnn)
PEKANBARU - Tim Pemburu Balap Liar Polresta Pekanbaru, Riau mengamankan enam orang bocah yang diduga masih duduk dibangku SD, Selasa (7/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK