KPK akan Tempuh Jalur Ini Jika 4 Brimob Ajudan Nurhadi Mangkir Lagi

KPK akan Tempuh Jalur Ini Jika 4 Brimob Ajudan Nurhadi Mangkir Lagi
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu empat anggota Brimob Polri ajudan Sektetaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Tiga anggota berpangkat Brigadir yakni Ari Kuswanto,  Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi serta Inspektur Andi Yulianto diklaim Mabes Polri tengah mengikuti Operasi Tinombala penumpasan teroris jaringan Santoso di Poso, Sulawesi Tengah. 

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, akan ada upaya paksa terhadap empat anggota Polri jika mangkir lagi. Sebab, sudah dua kali mereka mangkir dipanggil sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Dia menegaskan, KPK sudah mengupayakan cara terbaik untuk menghadirkan mereka. Bahkan, dengan menyampaikan permohonan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. "Tetapi sekali lagi, karena ini sudah pemanggilan kedua, akan ada upaya paksa (jika mangkir lagi)," kata Yuyuk, Rabu (8/6). 

Menurut Yuyuk, keterangan empat anggota Polri itu sangat dibutuhkan KPK. Terutama untuk mengetahui peran Nurhadi dalam kasus suap tersebut. Mereka juga diduga mengetahui sepak terjang tersangka Panitera PN Jakpus Edy Nasution.  "Jadi nanti sebagai saksi untuk tersangka ES dan juga di dalami lagi bagaimana peran mereka atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan saksi Nurhadi," papar Yuyuk.

Selain Edy, KPK menetapkan Doddy Aryanto Supeno sebagai tersangka. Sedangkan Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida masih berstatus saksi.(boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu empat anggota Brimob Polri ajudan Sektetaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Tiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News