Penyuap Jaksa Kejati Jabar Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Penyuap Jaksa Kejati Jabar Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Penyuap Jaksa Kejati Jabar Segera Duduk di Kursi Pesakitan

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka penyuap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lenih Marliani akan segera disidang. KPK sudah melakukan pelimpahan tahap dua untuk Lenih, Kamis (9/6). 

"Hari ini telah dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka LM," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (9/6).

Pelimpahan tahap dua terhadap tersangka penyuap jaksa untuk pengamanan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang, Jabar, itu dilakukan di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jaksa memiliki waktu 14 hari menyusun dakwaan Lenih serta melimpahkannya ke pengadilan untuk disidangkan.

"Kemungkinan yang bersangkutan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Yuyuk.

Lenih bersama suaminya, Jajang Abdul Holik, Bupati Subang Ojang Sohandi disangka menyuap Jaksa Devianti dan Fahri untuk pengamanan perkara korupsi. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Tersangka penyuap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lenih Marliani akan segera disidang. KPK sudah melakukan pelimpahan tahap dua untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News