Dapat Tempat Baru, KPK Ogah Lepas Gedung Lama

Dapat Tempat Baru, KPK Ogah Lepas Gedung Lama
Ilustrasi. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lama lagi akan pindah kantor. Gedung baru yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 29 Desember 2015, itu akan ditempati Juli 2016.

Hanya saja, Wakil Ketua KPK La Ode M Syarief menyatakan, tidak akan melepas gedung lama. Sebab, KPK ingin memanfaatkan gedung lama sebagai tempat pendidikan antikorupsi.

Itu karena gedung yang terletak di Jalan Rasuna Said, Kuningan itu memiliki sejarah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Gedung (lama) ini simbol pencegahan korupsi, jadi harus dimanfaatkan untuk pusat pembelajaran antikorupsi," kata Syarief di kantornya, Jumat (10/6).

Bahkan, keinginan itu sudah disampaikan langsung kepada Jokowi. Menurut Syarief, Jokowi juga sudah menyetujui secara lisan ihwal niat baik komisi antirasuah tersebut.

Namun, balasan surat resmi belum diterima dari Jokowi. "Kami sudah kirim surat ke presiden, tapi belum dibalas," tegasnya.

Sejauh ini sudah banyak yang mengincar ingin menggunakan gedung lama KPK sebagai kantor. Sebelumnya, DPR sempat mengusulkan, gedung KPK yang lama bisa digunakan oleh BNPT. Sebab, sampai saat ini BNPT belum memiliki kantor. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lama lagi akan pindah kantor. Gedung baru yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 29 Desember


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News