Ogah Kosongkan Kantor, Kubu Djan Minta Perlindungan Polri

Ogah Kosongkan Kantor, Kubu Djan Minta Perlindungan Polri
Bendera PPP. foto Ilustrasi Fajar.co

jpnn.com - JAKARTA - Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy mendesak Djan Faridz cs mengosongkan kantor DPP di Jalan, Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. 

Namun desakan itu ditolak kubu hasil Muktamar Jakarta tersebut dengan alasan bulan suci Ramadan.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, Romy mengajukan permintaan pengosongan kantor DPP PPP dengan dalih mengantongi SK Menkumham terkait pengesahan PPP Muktamar Pondok Gede.

Atas ancaman paksa itu, sambung Humprey, PPP Djan Faridz meminta perlindungan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. 

"Kami menyesalkan provokasi berupa pemaksaan pengosongan kantor DPP PPP saat bulan suci Ramadan, yang seharusnya dipenuhi dengan kedamaian dan kekhusyukan," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/6).

Dia juga mengaku, sebelumnya beredar pula surat yang mengatasnamakan DPP PPP Muktamar Pondok Gede dengan Nomor: 0053/EX/DPP/VI/2016 tanggal 7 Juni 2016 dengan perihal: Pengembalian Kantor Sekretariat DPP PPP. 

"Kami dengan tegas menyatakan menolak untuk menyerahkan (mengosongkan, red) kantor Sekretariat DPP PPP kepada pihak yang tidak berhak secara hukum," tegasnya.

Humprey menjelaskan, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI No 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht van gewijsde, DPP PPP dengan Ketua Umum, Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusuma adalah pengurusan yang sah.

JAKARTA - Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy mendesak Djan Faridz cs mengosongkan kantor DPP di Jalan, Diponegoro,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News