Bayar Pajak Motor di Jabar Lebih Mudah Lewat ATM BCA

Bayar Pajak Motor di Jabar Lebih Mudah Lewat ATM BCA
Penandatanganan kerjasama BCA dengan Pemprov Jabar terkait pembayaran kendaraan bermotor. Foto istimewa

jpnn.com - BANDUNG - PT Bank Central Asia (BCA) mengambil langkah strategis demi memberikan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak. Kini membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk provinsi Jawa Barat, bisa melalui ATM BCA. Komitmen ini ditandai dengan menandatangi MoU pembayaran PKB Pemprov Jabar.

 

Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Pihak BCA, manajemen Samsat Jawa Barat, Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan Jasa Raharja Jawa Barat di Bandung.

"Sebagai bank yang visinya menjadi bank pilihan utama andalan masyarakat, dan memberikan kemudahan serta kenyamanan masyarakat Jabar khususnya, nasabah BCA dalam membayar pajak kendaraan bermotor, maka BCA melakukan kerja sama ini," ujar Direktur BCA, Santoso beberapa minggu lalu.

Alternatif pembayaran ini diharapkan bisa menjawab kendala wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, yakni waktu dan lokasi pembayaran. Dengan program ini, wajib pajak tak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Melalui jaringan ATM BCA, mereka bisa dengan mudah membayar pajak kendaraan bermotor kapan saja dan di mana saja.

Caranya, wajib pajak cukup mendaftar dengan mengetik SMS ke Samsat Jabar dengan format : esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) NIK KTP (spasi). Setelah itu, nasabah akan menerima jawaban spesifikasi kendaraan dan jumlah tagihan serta kode bayar. Dengan menggunakan kode bayar, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui ATM BCA yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bukti transaksi (struk) pembayaran di ATM BCA itu bisa menjadi bukti yang sama dan sah dengan bukti yang dikeluarkan Samsat untuk pembayaran resmi PKB.

"Selain ingin memelihara loyalitas dari para nasabah, kami juga selalu mendukung program pemerintah," papar Santoso.

BANDUNG - PT Bank Central Asia (BCA) mengambil langkah strategis demi memberikan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak. Kini membayar pajak kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News