Apa Masyarakat Ikhlas Bayar Pajak untuk Menggaji PNS Pemalas?

Apa Masyarakat Ikhlas Bayar Pajak untuk Menggaji PNS Pemalas?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengklaim  4,517 juta PNS di Indonesia sudah sejahtera. Indikatornya adalah kenaikan gaji PNS setiap tahun, pemberian tunjangan kinerja dan gaji ke-13.

"Kalaupun tahun ini gaji tidak naik, namun pemerintah memberikan PNS gaji ke-14 atau THR. Ini adalah kali pertama dalam sejarah Indonesia, ada THR PNS," kata Yuddy, Minggu (12/6).

Dengan berbagai tambahan fasilitas itu, kata Yuddy, rerata PNS bisa mengantongi gaji Rp 4 juta per bulan.‎ Itu pula yang membuat masyarakat menuntut layanan publik lebih maksimal.

"Wajar kalau masyarakat butuh peningkatan layanan publik. Mereka bayar pajak, pajaknya untuk bayar gaji PNS. Kalau PNS-nya malas-malasan untuk apa digaji besar?” ujarnya.

Menteri asal Hanura itu menambahkan, tidak ada alasan bagi PNS untuk bekerja semau sendiri. Sebab, semua ada aturan dan standar kinerja yang harus ditaati setiap PNS.

Karenanya, bagi yang tidak bisa memenuhi standar maka sudah selayaknya dirasionalisasi. "Saya yakin masyarakat tidak akan rela bila hasil pajak yang mereka bayarkan hanya dipakai untuk menggaji PNS malas," tandasnya.(esy/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News