KPU Siantar Ancang-ancang Kasasi
jpnn.com - SIANTAR – Beredar kabar pemungutan suara pilkada Kota Pematangsiantar, Sumut, yang sempat molor cukup lama, akan dilaksanakan Juni ini
Namun, Ketua KPUD Kota Siantar, Mangasi Purba mengatakan pihaknya masih menunggu proses peradilan.
Bahkan tidak menutup kemungkinan KPU akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), bila putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan memenangkan pasangan Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga. Tetapi, langkah kasasi akan dikoordinasikan kepada KPU Sumut dan KPU RI.
Terkait persiapan pilkada, Mangasi menyebutkan sudah tidak ada kendala. Pihaknya hanya tinggal melakukan penataan ulang yaitu mengecek ulang logistik.
Dan jika Surfenov-Parlin ikut menjadi peserta pun, logistik sudah siap, yaitu kertas suara yang dicetak pasca penundaan Desember 2015 lalu.
Mangasi menjelaskan, tahapan yang akan dilaksanakan tinggal pemungutan suara. Namun sebelumnya KPUD akan melakukan sosialiasi rapat koordinasi dengan stake holder termasuk penyelanggara adhock, seperti PPS, PPK dan lainnya.
“Pada prinsipnya kita siap. Dan biasanya ada limid waktu dua minggu persiapan setelah ditentukan jadwal pemungutan suara. Atau bisa saja lebih,” terangnya. (pam/ms)
SIANTAR – Beredar kabar pemungutan suara pilkada Kota Pematangsiantar, Sumut, yang sempat molor cukup lama, akan dilaksanakan Juni ini Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN