Satu Lagi, Anak Buah Surya Paloh Dipanggil KPK Terkait Kasus Reklamasi

Satu Lagi, Anak Buah Surya Paloh Dipanggil KPK Terkait Kasus Reklamasi
Satu Lagi, Anak Buah Surya Paloh Dipanggil KPK Terkait Kasus Reklamasi

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Capt H Subandi untuk diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Politikus Partai NasDem ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. 

"Yang bersangkutan diperiksa untuk MSN," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (13/6).

Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa dua rekan satu fraksi Subandi, yakni Ingard Joshua dan Bestari Barus. Keduanya juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Tak cuma Subandi, penyidik antirasuah hari ini juga memanggil staf pribadi anggota DPRD DKI Jakarta M Sangaji yakni Jajha Djokdja. Staf pribadi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yakni Max Pattiwael juga tak luput dari panggilan penyidik. 

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka MSN," ujarnya. Pemanggilan Max dan Jahja merupakan penjadwalan ulang. Sebab, sebelumnya kedua staf ini tidak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah.

KPK baru menetapkan tiga tersangka kasus ini. Yakni, Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Capt H Subandi untuk diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News