Kejagung Dukung Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Jawa & Bali

Kejagung Dukung Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Jawa & Bali
Gedung PLN. ILUSTRASI. Foto dok JPNN

jpnn.com - SURABAYA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggandeng Kejaksaan Agung   untuk mengawal dan pengamanan pelaksanaan program 35 ribu Mw. Direktur Bisnis Regional Jawa Timur dan Bali Amin Subekti mengatakan, keterlibatan banyak pihak, diperlukan untuk mensukseskan program 35 ribu Mw.

"Seluruh elemen masyarakat, pemerintah khususnya dari segi hukum. Ini karena besarnya program 35 ribu MW yang menjadikannya rentan akan berbagai hal. Karena itu diperlukan pengawalan dan pengamanan dari sisi hukum agar program 35 ribu Mw menjadi kuat dalam pelaksanaannya," ujar Amin.  

Adapun sosialisasi tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan Kejaksaan Agung kepada Unit PLN di Regional se-Jawa Bali dilakukan hari ini, Selasa (14/6).

Sosialisasi itu diikuti oleh unit PLN di Regional se-Jawa Bali yang terdiri dari Regional Jawa Bagian Barat, Regional Jawa Bagian Tengah dan Regional Jawa Bagian Timur dan Bali.

Sementara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, mengatakan kejaksaan memandang penting upaya pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Hal itu didasari adanya pemikiran bahwa keberhasilan pembangunan tidak akan terlepas dari fungsi hukum sebagai alat untuk mencapai tujuan bangsa. Pada hakikatnya, keberhasilan pembangunan nasional merupakan tanggung jawab semua pihak dan harus menjadi skala prioritas pada saat ini," tandas Adi. (chi/jpnn)

 


SURABAYA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggandeng Kejaksaan Agung   untuk mengawal dan pengamanan pelaksanaan program 35 ribu Mw.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News