Hasil Visum, Mirna Meninggal bukan Akibat Sianida, Tapi..
jpnn.com - JAKARTA -- Kejanggalan perkara pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso terus diungkap. Kubu Jessica menuding ada ketidakcermatan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Yudi Wibowo, pengacara Jessica, hasil visum et repertum menyatakan fakta tidak ada sianida dalam tubuh Mirna.
"VER tidak menjelaskan Mirna meninggal karena natrium sianida," beber Yudi saat eksepsi dakwaan jaksa di persidangan PN Jakpus, Rabu (15/6).
Bahkan, lanjut Yudi, tidak dijelaskan berapa banyak natrium sianida yang menyebabkan tewasnya Mirna.
Dia meragukan pendapat jaksa yang menyebuf ada 298 miligram natrium sianida di dalam gelas Vietnamesse Ice Coffee, yang diminum Mirna.
"Sedangkan 298 miligram natrium sianida tidak sesuai dengan jumlah natrium sianida yang ada di tubuh korban," ucap Yudi.
Karena itu, dia mengatakan, kalau penuntut umum tidak cermat. Bagaimana bisa penuntut umum atau ahli menjelaskan penyebab tewasnya Mirna karena sisa natrium sianida di gelas, bukan di dalam tubuh.
"Bagaimana mungkin karena tidak ada seorang pun yang tahu berapa banyak natrium sianida yang Mirna minum. Jika ingin diketahui natrium sianida, harus ditemukan racun yang ada di tubuh Mirna," katanya.
JAKARTA -- Kejanggalan perkara pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso terus diungkap. Kubu Jessica menuding
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat