Ini Daerah yang Perdanya Paling Banyak Dibatalkan
Kamis, 16 Juni 2016 – 06:47 WIB
JAKARTA-- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan, dari 3.143 peraturan daerah yang dibatalkan, 67,5 persen berkaitan dengan mekanisme menghambat investasi.
Kemudian 15 persen karena bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Kemudian, 15 persen karena mengarah pada diskriminatif dan sisanya aturan yang dinilai tak perlu diberlakukan.
Dari total itu, perda terbanyak yang dibatalkan berasal dari Jawa Timur, sebanyak 102 aturan. Kemudian Sulawesi Utara (47) dan Jawa Barat (25).
"Umumnya, semua daerah memiliki masalah perda lantaran menghambat investasi dan bertentangan dengan aturan di atasnya," ujar Sumarsono, Rabu (15/6).
BERITA TERKAIT
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak