DPR Minta Jaminan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru tak Tertunda

DPR Minta Jaminan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru tak Tertunda
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Pemotongan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebanyak Rp 6,5 triliun membuat gusar anggota Komisi X DPR RI. Mereka meminta jaminan pemangkasan tersebut tidak memengaruhi ‎anggaran untuk siswa dan guru.

"Yang paling utama di sini kan siswa dan guru. Jangan sampai pemotongan anggaran itu berimbas pada biaya pendidikan‎ siswa dan guru," kata Esty, anggota Komisi X DPR RI dalam raker dengan Mendikbud Anies Baswedan, Kamis (16/6).

Dia mendesak agar Mendikbud memberikan jaminan pembayaran tunjangan profesi guru pada 2017 tidak tertunda. Lantaran sampai saat ini pun banyak guru yang tertunda mendapatkan tunjangannya.

"Apa dijamin TP guru tidak molor pembayarannya? Saya khawatir TP guru di 2017 ngadat dibayarkan karena anggaran pendidikan terpotong banyak," cetusnya.

Senada itu, Surahman Hidayat, menegaskan bila Mendikbud santai dengan pemangkasan anggaran, tidak demikian dengan Komisi X DPR. Anggota Komisi X ini meminta anggaran untuk siswa dan guru tidak boleh dikurangi sepeser pun. Sebab guru terkait kualitas pendidikan. Sedangkan siswa terkait masa depan anak bangsa.

"Jumlah guru yang pensiun sampai tahun depan sangat banyak. Di sisi lain pertumbuhan siswa‎ justru bertambah. Bila anggaran pendidikan untuk siswa dan guru ini dikurangi, akan menjadi petaka bagi dunia pendidikan di tanah air," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA- Pemotongan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebanyak Rp 6,5 triliun membuat gusar anggota Komisi X DPR RI. Mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News