Ayahnya Hanya Dituntut 14,5 Tahun, Korban Menangis

Ayahnya Hanya Dituntut 14,5 Tahun, Korban Menangis
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Lala (nama samara) tidak terima karena tuntutan hukuman ayahnya, Dicky Auwliandy kurang maksimal dari jaksa. Anak yang diperkosa selama empat tahun oleh bapak kandungnya itu masih berharap kepada hakim agar hukuman berat dijatuhkan.

Ekspresi itu muncul setelah Lala mengetahui bapaknya hanya dituntut 14,5 tahun penjara. Siswi yang akan naik kelas 3 SMP itu mendengar informasi tuntutan dari Hendrik Harsono Njoto, pengacara yang mendampingi korban sejak laporan hingga sidang.

''Dia harus tahu perkembangan kasus bapaknya,'' katanya.

Hendrik mengungkapkan, saat dirinya memberi tahu soal jumlah tuntutan hukuman yang diajukan jaksa, wajah Lala menyiratkan kekecewaan. Sebab, dia sudah membayangkan bapaknya dituntut lebih tinggi daripada itu. Ketika mendengar angka 14,5 tahun, menurut Hendrik, Lala langsung meneteskan air mata.

Hendrik mengaku sangat memahami kekecewaan Lala yang mendalam. Sebab, kliennya sudah dicabuli selama bertahun-tahun oleh sosok yang seharusnya melindunginya.

Sampai kemarin (15/6), Lala menyimpan trauma atas kejadian yang menimpanya. ''Dia iri dengan teman-temannya yang disayangi papanya,'' ujar Hendrik.

Menurut dia, tuntutan hukuman bukan akhir dari segalanya. Sebab, nanti hakim memutuskan hukuman yang dinilai pantas. Karena itulah, Lala berharap hakim memperhatikan perasaannya sebagai korban sebelum menjatuhkan vonis.

Hendrik menyatakan, kondisi Lala saat ini cukup stabil. Hanya, Lala perlu teman untuk berbagi dan terus menguatkan bahwa dirinya bisa dan kuat menghadapi masalahnya. Beberapa kegiatan untuk menyibukkan diri sudah disiapkan. Misalnya, kelas khusus menggambar dan bulu tangkis.

Hingga sekarang, Lala tidak tinggal di rumah orang tuanya di kawasan Kenjeran. Untuk pemulihan kondisi kejiwaannya, Lala kini tinggal di rumah aman bersama orang tua asuh yang alamatnya sangat dirahasiakan.

Kasus Lala itu terungkap saat dia curhat kepada guru bimbingan dan konseling tentang masalah yang dihadapinya. Saat itu terungkap bahwa dia merasa tertekan karena sering disetubuhi bapak kandungnya. Pihak sekolah akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. (eko/c14/ady/flo/jpnn)
 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News