Inilah Kronologis Terbongkarnya Sindikat Penjual Bayi ke Singapura

Inilah Kronologis Terbongkarnya Sindikat Penjual Bayi ke Singapura
Ilustrasi pelaku sudah ditangkap. foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Tiga pelaku sindikat penjual bayi ke Singapura sudah diamankan Polda Kepri, Rabu kemarin. Ketiga tersangka yakni Ya, 31, Ba, 55, dan Ea, itu kini dalam pemeriksaan intensif. Sedangkan bayi bernama Achiang 2 bulan 3 hari telah dititipkan ke RSB Kasih Sayang Ibu, Batamcentre, Batam, Kepri. 

Pengungkapan kejahatan perdagangan manusia ini kata Kanit 1 Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKP Yunita Stevani berawal dari informasi masyarakat.

Informasi yang didapatkan, Achiang merupakan anak kelima dari pasangan Ai dan Al. Pasutri asal Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Riau tersebut belum lama menetap di Batam dan menumpang di rumah kerabatnya di Perumahan Putri Hijau Sagulung. 

Pasutri tersebut tak memiliki pekerjaan tetap dan tergolong warga tak mampu. Sehingga mereka berencana menitipkan putra kelimanya itu karena merasa tak mampu membiayai kebutuhan sehari-hari sang bayi.

"Anak-anak mereka (yang lain) sudah dewasa. Karena mereka tidak mampu, makanya anak ini hendak dititipkan atau diberikan ke orang lain," tutur Yunita.

Namun, niat pasutri tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk menjualnya. Mereka sengaja mengincar para pembeli dari luar negeri, khususnya Singapura.

"Para pelaku ini menjadi perantara. Mereka sengaja datang ke Batam untuk menjual bayi itu," tuturnya.

Ketiga pelaku tersebut memiliki peranan yang berbeda. Ya berperan untuk mencari bayi. Lalu Ba dan istrinya, Ea, bertugas mencari calon pembelinya.

BATAM - Tiga pelaku sindikat penjual bayi ke Singapura sudah diamankan Polda Kepri, Rabu kemarin. Ketiga tersangka yakni Ya, 31, Ba, 55, dan Ea,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News