Luhut Jamin Tim Ini Sangat Independen

Luhut Jamin Tim Ini Sangat Independen
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAYAPURA - Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan optimistis, Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat 2016, bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua, paling lambat akhir tahun 2016. 

Luhut juga menjamin tim yang dibentuk ini sangat independen dan jauh dari intervensi pemerintah. “Tim ini dibentuk karena mendapat persetujuan dari Presiden dan kami jamin tim ini sangat independen,” tegas Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, usai melakukan pertemuan dengan tokoh agama kristen se-Provinsi Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Kamis (16/6). 

Menurut Luhut sejumlah duta besar juga akan mengawasi dan ikut melihat proses investigasi yang akan dilakukan. Duta besar yang akan mengawasi dan melihat proses yang dilakukan tim ini di antaranya Duta besar Papua New Guinea (PNG), Dubes Fiji, Vanuatu dan Venezuela. “Mereka ikut mengawasi di dalamnya dan melihat proses investigasi yang dilakukan. Jadi tidak ada yang tidak transparan. Siapa yang mau, boleh ikut,” tegasnya.

Prof. Indriyanto Seno Adji yang ditunjuk untuk memimpin tim ini menurut Luhut juga sangat tepat. Sebab, Seno Adji menurutnya seorang profesional, independen serta memiliki kredibilitas tinggi. 

“Sekali lagi saya tekankan semua di dalam independen. Sudah diberitahukan bahwa Prof. Seno Adji sangat independen dan kredibilitasnya sangat tinggi. Kalau saya tidak ikut di dalam. Kami mau terbuka. Apalagi ada wartawan yang ikut. Siapa pun boleh ikut memantau,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda, SH, MH merasa sangat pesimistis apalagi tim bentukan pusat itu bukan di bawah kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang notabene merupakan lembaga independen.

“Makanya saya tidak yakin Menkopolhukam dan timnya bisa menyelesaikan kasus HAM yang terjadi di Tanah Papua. Sebab meski tim yang dipimpin Menkopolhukam ini melibatkan beberapa pemerhati HAM Papua, tetapi tidak dikepalai lembaga independen seperti Komnas HAM,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey meluruskan informasi yang berkembang selama ini terkait tim bentukan Menko Polhukam RI. Tim ini menurut Ramandey bukan merupakan tim pencari fakta.

JAYAPURA - Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan optimistis, Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat 2016,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News